lebih jelasnya ada di bawah ini :)
Kapan Pelanggaran memperoleh sanksi sosial dan sanksi hukum yaitu :
a. Ketika pelanggaran sudah mencapai pada titik puncaknya dan,Contoh pelanggarannya :
b. ketika pelanggaran yang dilakukan sangat tidak bisa di maafkan
a. Pembunuhan Terorissanksi sosial berupa dalam masyarakat akan dipandang jelek, di kucilkan mungkin juga bisa di jauhi masyarakat.
b. Prostitusi Online, dll
sanksi hukum berupa menginap di hotel prodeo atau penjara yang telah di tentukan di dalam UUD tentang pelanggaran hukum yang berlaku
No comments:
Post a Comment